Tak asing ketika kita banyak mendengarkan sejumput permasalahan yang melanda Negeri ini. semua sektor tak luput dari serakan masalah yang kian hari, makin sulit saja untuk menyapunya. ini bukan tentang terlaksana tidaknya suatu program yang di jalankan pemerintah. Jauh darinya, ini merupakan sebuah hal tentang baik tidaknya program yang dilaksanakan pemerintah. Pemerintah harus berkaca, bahwa dirinya di bentuk bukan untuk melayani dirinya sendiri. akan tetapi rakyatlah yang seharusnya dilayani. paradigma ini seharusnya menjadi pegangan yang kuat, dasar, serta pondasi pemerintah dalam melaksanakan setiap tugasnya.
Tentang baik buruknya sifat pelayanan yang diberikan pemerintah, senantiasa akan tercermin dari setiap program kerja yang dilaksanakan pemerintah. Program kerja tersebut tidak akan pernah lepas dari 2 pilihan. Pertama, Pemerintah melaksanakan program kerja yang sifatnya ekslusif, yaitu hanya berpihak untuk kebaikan pemerintah. Ataukah yang kedua, pemerintah akan memilih dan melaksanakan program kerja yang sifatnya Inklusif, yaitu yang saling menjunjung kebikan di antara dua pihak, rakyat dan pemerintah sesuai dengan asas keadilan bernegara. tentunya hal ini yang akan menjadi bahan penilaian bagi rakyat sendiri nantinya, tentang baik buruknya program pemerintahan dilaksanakan pemimpin -terlepas dari adanya rekayasa pencitraan di dalamnya-.
Hari ini ketika kita menyaksikan sejumlah peristiwa tentang penggusuran, penertiban, dan tindakan represif lainnya yang dilakukan pemerintah. Itu semua jua tak lepas dari 2 pilihan yang telah diambl pemerintah. sejatinya pemerintah dalam hal ini telah mengambil sebuah keputusan dalam menjalankan progja yang sifatnya ekslusif - Sejatinya bangsa ini hadir bukan hanya sekedar menggulung kolonialisme, tapi menggelar keadilan bagi seluruh rakyatnya-. jika sifat inklusivisme masih di teruskan dalam budaya pemerintah, maka sejatinya budaya berfikir kolonial masih tumbuh subur di Negeri ini. tentu kita semua menginginkan suatu kondisi yang Ideal bagi tatanan kehidupan di Negeri ini -win win solution-. tak jadi persoalan mengenai pergusuran, penertiban, maupun tindakan represif lainnya. namun yang menjadi persoalan yang berat adalah upaya pemerinta di balik semua itu yang kurang cakap. menggusur tanpa memberi kompensasi yang layak, menertibkan -penangkapan- tanpa upaya serius mengganti mata pencaharian mereka yang di ingginkan pemerintah. sehingga dalam hal ini, pemerintah terlalu memaksakan yang berujung pada sebatas upaya "penyembuanyian" kebusukan. rakyat di jelata di sembunyikan -agar nampak pemerintah telah menanggulangi permasalahan yang ada- padahal sejatinya upaya yang harus dilakukan pemerintah -sesuai UU- pemerintah bukan hanya sebatas memelihara rakyat jelata, fakir miskin - konsep memelihara (suka di pelihara, tidak suka di buang)- akan tetapi sudah berfikir jauh ke depan tentang sebua konsep untuk menyejahterkan rakyat jelata, fakir miskin, anak terlantar dan manusia korban kebijakan pemerintah lainnya.
Ibnu Ramadhany