Pansus (Panitia Khusus) PPA adalah satu TIM yang bertugas mengawasi jalannya PPA (Program Pengenalan Akademik) dari dibukanya kegiatan sampai dengan berakhirnya kegiatan, dan di dalamnya mencakup pengawasan terhadap jalannya rapat kepanitiaan yang ada di PPA.Pansus PPA di bentuk berdasarkan mandat Anggota Dewan Fakultas Ekonomi sebagai bentuk yang terorganisir dan terstruktur dari salah satu fungsi Lembaga Legislatif (pengawasan). Fungsi dari Pansus PPA itu sendiri adalah mengawasi kegiatan PPA yang nantinya (dikalkulasikan) menjadi bahan penilaian terhadap Lembaga Legislatif yang ada di Fakultas Ekonomi.
Berikut nama yang terdaftar dalam Pansus PPA 2014 adalah Sebagai berikut :
1. Fathimah Az Zahra
2. Meilia Ulfah
3. Laela Atikah
4. Nazzilatul K. F.
5. Ika Arofia
6. Uswatun Khasanah
7. Kartikasari Wulandari
8. Adif Umi
9. Tika Vardiana
10. Uki Indri Puspita
11. Siti Anggraeni S Kidd
12. Sri Mulyani
2. Meilia Ulfah
3. Laela Atikah
4. Nazzilatul K. F.
5. Ika Arofia
6. Uswatun Khasanah
7. Kartikasari Wulandari
8. Adif Umi
9. Tika Vardiana
10. Uki Indri Puspita
11. Siti Anggraeni S Kidd
12. Sri Mulyani
Nama tersebut merupakan nama-nama yang menjadi TIM Khusus pengawasan panitia PPA yang bertugas di lengkap dengan perlengkapan yang tercantum dalam Peraturan Fakultas tentang pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar